Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor korban diketahui telah digadaikan. Polisi kemudian melakukan pengembangan lanjutan dan berhasil mengamankan Adi Emensyah di kawasan Pasar Pedati, Kabupaten Bengkulu Tengah, sekitar pukul 20.30 WIB. Bersamaan dengan itu, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah turut disita sebagai barang bukti.
“Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Ratu Agung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup AKP Tomson Sembiring. (imr)
















