BENGKULU, BEKENTV – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, menyampaikan rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang akan diusulkan pada tahun 2026 dan ditargetkan dapat terealisasi pada tahun 2027.
Meski demikian, Erwin berharap pembangunan TPST tersebut sudah dapat dimulai pada tahun 2026 melalui koordinasi dengan pihak balai terkait. Adapun kebutuhan anggaran untuk pembangunan TPST diperkirakan mencapai sekitar Rp18 miliar.
“TPST ini akan kita usulkan di tahun 2026. Mudah-mudahan melalui koordinasi dengan pihak balai, pembangunan sudah bisa dimulai di tahun tersebut dengan kebutuhan anggaran kurang lebih Rp18 miliar,” ujar Erwin.
Ia menjelaskan, jika TPST sudah dibangun, maka Kabupaten Bengkulu Selatan akan menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Bengkulu yang memiliki fasilitas Tempat Pembuangan Sampah Terpadu.
Menurut Erwin, keberadaan TPST sangat penting karena dapat mengurangi residu sampah yang selama ini dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dalam sistem TPST, sampah akan melalui proses pemilahan terlebih dahulu sebelum ditangani lebih lanjut.
“Nanti sampah akan dipilah, mulai dari sampah organik, biji plastik, biji logam, dan jenis lainnya. Semua itu bisa dimanfaatkan kembali,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan adanya proses pemilahan, residu sampah yang harus dibuang ke TPA diperkirakan hanya sekitar 20 persen dari total sampah yang masuk.
Sementara itu, dikondisi saat ini Erwin mengungkapkan bahwa masih banyak aktivitas pemulung di TPA Kayu Arau yang mengambil barang-barang bernilai guna dari tumpukan sampah. Namun, apabila TPST sudah beroperasi, aktivitas pemulung di area TPA tidak lagi diperbolehkan.
“Kalau sudah ada TPST, pemulung tidak boleh masuk lagi ke TPA, karena proses pemilahan dan pemanfaatan sampah sudah dilakukan di TPST,” pungkas Erwin.
















