Senin, Maret 9, 2026
  • rbmedia.id
  • camkohatv.id
  • bengkuluterkini.id
Beken TV
  • News
  • Berita Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi
No Result
View All Result
Beken TV
  • News
  • Berita Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi
No Result
View All Result
Beken TV
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus TPPO Pekerja Migran ke Jepang, Tersangka LPK Diserahkan ke Kejari Seluma

Penyidik Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu secara resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Selasa, 27 Januari 2026.

Ria Sofyan by Ria Sofyan
Januari 27, 2026
in Berita Utama
0
Kasus TPPO Pekerja Migran ke Jepang, Tersangka LPK Diserahkan ke Kejari Seluma

BENGKULU, BEKENTV – Penyidik Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu secara resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Selasa, 27 Januari 2026.

Penyerahan tersebut merupakan Tahap II penyidikan dan dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Seluma.

Serah terima tersangka dan barang bukti dilakukan oleh penyidik Polda Bengkulu kepada JPU Kejari Seluma serta JPU Kejaksaan Tinggi Bengkulu, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Seluma, Eko Darmansyah, SH, menjelaskan pelimpahan perkara dilakukan karena locus dan fokus perkara berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Seluma.

“Iya, hari ini dilaksanakan serah terima atau Tahap II pelimpahan dari Polda Bengkulu. Karena berdasarkan locus dan fokus perkara berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Seluma, setelah dinyatakan lengkap oleh JPU atau Jaksa P16 dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, maka perkara ini dilakukan serah terima hari ini,” sampai Kajari Seluma, Janu Arsianto, melalui Kasi Intelijen, Renaldho Ramadhan.

Lebih lanjut, Eko Darmansyah menambahkan bahwa setelah pelaksanaan Tahap II, tersangka akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malabero, Kota Bengkulu. Pihak kejaksaan juga memiliki waktu maksimal 14 hari untuk melimpahkan perkara ke pengadilan.

“Tersangka akan kami titipkan di Rutan Malabero. Untuk jadwal persidangan belum dapat ditentukan, namun kami diberikan waktu 14 hari setelah Tahap II ini,” ujar Eko.

Baca Juga

7 Tahun Rusak, Bupati Rifai Tajjudin Instruksikan Perbaikan Irigasi Muara Payang

Harga Emas di Pasar Ampera Terpantau Stabil, Rp2,5 Juta Per Gram Hari Ini

Harga Bahan Pokok di Bengkulu: Ayam Potong Rp45 Ribu, Daging Sapi Rp150 Ribu

Dalam perkara tersebut, tersangka diketahui bernama Dedi Wahyudin (40), pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat.

LPK milik tersangka diduga menampung serta menyalurkan korban secara nonprosedural untuk bekerja ke Jepang.

Salah satu korban diketahui bernama Adelia Meysa (23), warga Bengkulu, yang diberangkatkan ke Jepang menggunakan visa wisata.

Selama berada di Jepang, korban dilaporkan terlantar dan mengalami sakit Meningitis Tuberkulosis, hingga akhirnya meninggal dunia di Seinan Medical Center Hospital, Ibaraki, Jepang, pada  Kamis, 7 Oktober 2025 sekitar pukul 13.15 WIB.

Selain korban meninggal dunia, hingga saat ini tercatat tujuh orang warga Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, mengaku menjadi korban penipuan LPK milik tersangka.

Para korban mengaku telah menyetor uang dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp60 juta hingga Rp150 juta, namun tidak kunjung diberangkatkan ke Jepang. Bahkan, sejumlah korban terpaksa menjual rumah dan harta benda demi memenuhi biaya keberangkatan.

Sebelumnya, Kasubdit IV Renakta Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi Harjanto, SKom MH, mengungkapkan bahwa jaringan TPPO Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ini memiliki struktur yang terorganisir.

“Jaringan TPPO ini terbagi dalam beberapa tingkatan, mulai dari perekrut calon pekerja migran, perantara yang membawa korban ke pusat LPK, penampung yang mengumpulkan korban di tempat penampungan, hingga pihak yang bertugas memberangkatkan korban ke Jepang,” jelas AKBP Julius.

Kasus ini terungkap berawal dari meninggalnya Adelia Meysa di Jepang. Berdasarkan hasil pendalaman kepolisian, diketahui bahwa korban diberangkatkan menggunakan visa wisata, sehingga memperkuat dugaan adanya praktik TPPO.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan bahwa masih terdapat beberapa warga Bengkulu lainnya yang terlantar di Jepang dan diduga menjadi korban dari jaringan TPPO yang sama.

Tags: jepangkabupaten selumaKejaksaan negeri selumaKejari Selumatindak pidana perdagangan orangtppo migran
ShareTweetSend
Previous Post

Inilah 5 Keutamaan Kurma dalam Al-Quran dan Hadits, Bisa Mencegah Lapar hingga Penagkal Racun

Next Post

Kawasan Pelabuhan Pulau Baai Diusulkan Berubah dari KEK Menjadi KI

Ria Sofyan

Ria Sofyan

Related Posts

7 Tahun Rusak, Bupati Rifai Tajjudin Instruksikan Perbaikan Irigasi Muara Payang
Berita Utama

7 Tahun Rusak, Bupati Rifai Tajjudin Instruksikan Perbaikan Irigasi Muara Payang

by Wizon Paidi
Maret 8, 2026
Harga Emas di Pasar Ampera Terpantau Stabil, Rp2,5 Juta Per Gram Hari Ini
Berita Utama

Harga Emas di Pasar Ampera Terpantau Stabil, Rp2,5 Juta Per Gram Hari Ini

by Wizon Paidi
Maret 8, 2026
Harga Bahan Pokok di Bengkulu: Ayam Potong Rp45 Ribu, Daging Sapi Rp150 Ribu
Berita Utama

Harga Bahan Pokok di Bengkulu: Ayam Potong Rp45 Ribu, Daging Sapi Rp150 Ribu

by Wizon Paidi
Maret 8, 2026
Jelang Lebaran 2026, Disperindagkop Seluma Ingatkan Warga Tak Timbun Elpiji 3 Kg
Berita Utama

Jelang Lebaran 2026, Disperindagkop Seluma Ingatkan Warga Tak Timbun Elpiji 3 Kg

by Ria Sofyan
Maret 8, 2026
Pererat Silaturahmi, Kapolda Bengkulu Buka Puasa Bersama Tokoh Agama, Tokoh Adat, Buruh dan Komunitas Ojol
Berita Utama

Pererat Silaturahmi, Kapolda Bengkulu Buka Puasa Bersama Tokoh Agama, Tokoh Adat, Buruh dan Komunitas Ojol

by Wizon Paidi
Maret 8, 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polresta Bengkulu Gelar Tanam Jagung Kuartal I 2026
Berita Utama

Dukung Swasembada Pangan, Polresta Bengkulu Gelar Tanam Jagung Kuartal I 2026

by Wizon Paidi
Maret 8, 2026
Next Post
Kawasan Pelabuhan Pulau Baai Diusulkan Berubah dari KEK Menjadi KI

Kawasan Pelabuhan Pulau Baai Diusulkan Berubah dari KEK Menjadi KI

  • Digerebek Tanpa Busana, Oknum Pejabat Seluma Diduga Kumpul Kebo dengan PPPK

    Digerebek Tanpa Busana, Oknum Pejabat Seluma Diduga Kumpul Kebo dengan PPPK

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Daftar 14 Pejabat Eselon II dilingkup Pemprov Bengkulu hasil Lelang Dilantik Difinitif

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Miris! Bocah Perempuan 11 Tahun di Pino Raya Jadi Korban Tindak Asusila Dua Kakak Kandung dan Tetangganya

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Ayah di Bengkulu Tengah Bunuh Anak Tiri, Korban Tewas Bersimbah Darah

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Gelapkan Gaji Karyawan Sejak 2015, Oknum Pegawai SPBU Tais Dilaporkan ke Polda Bengkulu

    183 shares
    Share 73 Tweet 46

Recommended

1.000 Bantuan Alsintan dari Kementan Segera Disalurkan ke Petani Seluma

1.000 Bantuan Alsintan dari Kementan Segera Disalurkan ke Petani Seluma

November 9, 2025
46 Peserta Bersaing Rebut Kursi Komisioner KPID Bengkulu

46 Peserta Bersaing Rebut Kursi Komisioner KPID Bengkulu

September 18, 2025

Don't miss it

Bikin Alergi, Cek Disini 4 Efek Samping Konsumsi Jahe Emprit Berlebihan
Lifestyle

Bikin Alergi, Cek Disini 4 Efek Samping Konsumsi Jahe Emprit Berlebihan

Maret 8, 2026
Kaya Kandungan Nutrisi, Inilah 6 Manfaat Rambutan untuk Kecantikan Kulit
Lifestyle

Kaya Kandungan Nutrisi, Inilah 6 Manfaat Rambutan untuk Kecantikan Kulit

Maret 8, 2026
Cek 5 Rekomendasi Minuman Olahan Buah Pisang Enak dan Segar Ini, Baik untuk Tubuh
Lifestyle

Cek 5 Rekomendasi Minuman Olahan Buah Pisang Enak dan Segar Ini, Baik untuk Tubuh

Maret 8, 2026
Bikin Tidak Nyaman, Ini Efek Samping Makan Telur Berlebihan bagi Tubuh, Bisa Meningkatkan Kadar Kolesterol
Lifestyle

Bikin Tidak Nyaman, Ini Efek Samping Makan Telur Berlebihan bagi Tubuh, Bisa Meningkatkan Kadar Kolesterol

Maret 8, 2026
Ini 6 Manfaat Konsumsi Telur Rebus bagi Kesehatan, Ampuh Menambah Energi Tubuh
Lifestyle

Ini 6 Manfaat Konsumsi Telur Rebus bagi Kesehatan, Ampuh Menambah Energi Tubuh

Maret 8, 2026
6 Ide Menu Buka Puasa Olahan Telur yang Enak dan Hemat, Praktis untuk Disajikan Saat Ramadan
Lifestyle

6 Ide Menu Buka Puasa Olahan Telur yang Enak dan Hemat, Praktis untuk Disajikan Saat Ramadan

Maret 8, 2026
Beken TV

bekentv.id adalah portal berita digital yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan inspiratif seputar peristiwa lokal, nasional, hingga internasional, dengan fokus pada kecepatan, akurasi, dan kualitas penyajian berita untuk pembaca.

Categories

  • Berita Utama
  • Business
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • News
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent News

Bikin Alergi, Cek Disini 4 Efek Samping Konsumsi Jahe Emprit Berlebihan

Bikin Alergi, Cek Disini 4 Efek Samping Konsumsi Jahe Emprit Berlebihan

Maret 8, 2026
Kaya Kandungan Nutrisi, Inilah 6 Manfaat Rambutan untuk Kecantikan Kulit

Kaya Kandungan Nutrisi, Inilah 6 Manfaat Rambutan untuk Kecantikan Kulit

Maret 8, 2026

Follow us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Berita Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi

© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.