BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar rapat pembahasan percepatan pengembangan Kawasan Pelabuhan Pulau Baai.
Rapat tersebut dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, pada Selasa, 27 Januari 2026.
Agenda utama rapat membahas rencana perubahan status Kawasan Pelabuhan Pulau Baai dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi Kawasan Industri (KI).
Perubahan status tersebut telah diusulkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk dimasukkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan bahwa rencana menjadikan Pelabuhan Pulau Baai sebagai Kawasan Industri telah mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri dan saat ini masuk dalam proses pembahasan di Bappenas.
















