BENGKULU, BEKENTV – Satresnarkoba Polresta Bengkulu terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Bengkulu.
Aparat kepolisian berhasil mengamankan 6 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dengan total barang bukti ganja lebih dari 600 gram serta sabu dan pil ekstasi dalam kurun waktu 20 hari kerja.
PS Kasatresnarkoba Polresta Bengkulu, AKP Jonni Manurung, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif serta tindak lanjut atas informasi yang diterima dari masyarakat.
Ia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Bengkulu.
















