Sementara itu, dikondisi saat ini Erwin mengungkapkan bahwa masih banyak aktivitas pemulung di TPA Kayu Arau yang mengambil barang-barang bernilai guna dari tumpukan sampah. Namun, apabila TPST sudah beroperasi, aktivitas pemulung di area TPA tidak lagi diperbolehkan.
“Kalau sudah ada TPST, pemulung tidak boleh masuk lagi ke TPA, karena proses pemilahan dan pemanfaatan sampah sudah dilakukan di TPST,” pungkas Erwin.
















