BENGKULU, BEKENTV – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, menyampaikan rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang akan diusulkan pada tahun 2026 dan ditargetkan dapat terealisasi pada tahun 2027.
Meski demikian, Erwin berharap pembangunan TPST tersebut sudah dapat dimulai pada tahun 2026 melalui koordinasi dengan pihak balai terkait. Adapun kebutuhan anggaran untuk pembangunan TPST diperkirakan mencapai sekitar Rp18 miliar.
“TPST ini akan kita usulkan di tahun 2026. Mudah-mudahan melalui koordinasi dengan pihak balai, pembangunan sudah bisa dimulai di tahun tersebut dengan kebutuhan anggaran kurang lebih Rp18 miliar,” ujar Erwin.
















