Selasa, Januari 27, 2026
  • rbmedia.id
  • camkohatv.id
  • bengkuluterkini.id
Beken TV
  • Berita Utama
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi
No Result
View All Result
Beken TV
  • Berita Utama
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi
No Result
View All Result
Beken TV
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus TPPO Pekerja Migran ke Jepang, Tersangka LPK Diserahkan ke Kejari Seluma

Penyidik Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu secara resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Selasa, 27 Januari 2026.

Ria Sofyan by Ria Sofyan
Januari 27, 2026
in Berita Utama
0
Kasus TPPO Pekerja Migran ke Jepang, Tersangka LPK Diserahkan ke Kejari Seluma

BENGKULU, BEKENTV – Penyidik Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu secara resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Selasa, 27 Januari 2026.

Penyerahan tersebut merupakan Tahap II penyidikan dan dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Seluma.

Serah terima tersangka dan barang bukti dilakukan oleh penyidik Polda Bengkulu kepada JPU Kejari Seluma serta JPU Kejaksaan Tinggi Bengkulu, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Seluma, Eko Darmansyah, SH, menjelaskan pelimpahan perkara dilakukan karena locus dan fokus perkara berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Seluma.

“Iya, hari ini dilaksanakan serah terima atau Tahap II pelimpahan dari Polda Bengkulu. Karena berdasarkan locus dan fokus perkara berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Seluma, setelah dinyatakan lengkap oleh JPU atau Jaksa P16 dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, maka perkara ini dilakukan serah terima hari ini,” sampai Kajari Seluma, Janu Arsianto, melalui Kasi Intelijen, Renaldho Ramadhan.

Lebih lanjut, Eko Darmansyah menambahkan bahwa setelah pelaksanaan Tahap II, tersangka akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malabero, Kota Bengkulu. Pihak kejaksaan juga memiliki waktu maksimal 14 hari untuk melimpahkan perkara ke pengadilan.

“Tersangka akan kami titipkan di Rutan Malabero. Untuk jadwal persidangan belum dapat ditentukan, namun kami diberikan waktu 14 hari setelah Tahap II ini,” ujar Eko.

Baca Juga

Aksi Buang Sampah ke Kantor Pemerintah, Pemkot Bengkulu Tempuh Jalur Hukum

TPST Pertama di Provinsi Bengkulu, Usulan Anggaran Capai Rp18 Miliar

Tahap II Tipidkor Dana Hibah Pilkada, Kejari Bengkulu Selatan Limpahkan Tiga Tersangka

Dalam perkara tersebut, tersangka diketahui bernama Dedi Wahyudin (40), pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat.

LPK milik tersangka diduga menampung serta menyalurkan korban secara nonprosedural untuk bekerja ke Jepang.

Salah satu korban diketahui bernama Adelia Meysa (23), warga Bengkulu, yang diberangkatkan ke Jepang menggunakan visa wisata.

Selama berada di Jepang, korban dilaporkan terlantar dan mengalami sakit Meningitis Tuberkulosis, hingga akhirnya meninggal dunia di Seinan Medical Center Hospital, Ibaraki, Jepang, pada  Kamis, 7 Oktober 2025 sekitar pukul 13.15 WIB.

Selain korban meninggal dunia, hingga saat ini tercatat tujuh orang warga Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, mengaku menjadi korban penipuan LPK milik tersangka.

Para korban mengaku telah menyetor uang dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp60 juta hingga Rp150 juta, namun tidak kunjung diberangkatkan ke Jepang. Bahkan, sejumlah korban terpaksa menjual rumah dan harta benda demi memenuhi biaya keberangkatan.

Sebelumnya, Kasubdit IV Renakta Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi Harjanto, SKom MH, mengungkapkan bahwa jaringan TPPO Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ini memiliki struktur yang terorganisir.

“Jaringan TPPO ini terbagi dalam beberapa tingkatan, mulai dari perekrut calon pekerja migran, perantara yang membawa korban ke pusat LPK, penampung yang mengumpulkan korban di tempat penampungan, hingga pihak yang bertugas memberangkatkan korban ke Jepang,” jelas AKBP Julius.

Kasus ini terungkap berawal dari meninggalnya Adelia Meysa di Jepang. Berdasarkan hasil pendalaman kepolisian, diketahui bahwa korban diberangkatkan menggunakan visa wisata, sehingga memperkuat dugaan adanya praktik TPPO.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan bahwa masih terdapat beberapa warga Bengkulu lainnya yang terlantar di Jepang dan diduga menjadi korban dari jaringan TPPO yang sama.

Tags: jepangkabupaten selumaKejaksaan negeri selumaKejari Selumatindak pidana perdagangan orangtppo migran
ShareTweetSend
Previous Post

Inilah 5 Keutamaan Kurma dalam Al-Quran dan Hadits, Bisa Mencegah Lapar hingga Penagkal Racun

Next Post

Kawasan Pelabuhan Pulau Baai Diusulkan Berubah dari KEK Menjadi KI

Ria Sofyan

Ria Sofyan

Related Posts

Aksi Buang Sampah ke Kantor Pemerintah, Pemkot Bengkulu Tempuh Jalur Hukum
Berita Utama

Aksi Buang Sampah ke Kantor Pemerintah, Pemkot Bengkulu Tempuh Jalur Hukum

by Ria Sofyan
Januari 27, 2026
TPST Pertama di Provinsi Bengkulu, Usulan Anggaran Capai Rp18 Miliar
Berita Utama

TPST Pertama di Provinsi Bengkulu, Usulan Anggaran Capai Rp18 Miliar

by Wizon Paidi
Januari 27, 2026
Tahap II Tipidkor Dana Hibah Pilkada, Kejari Bengkulu Selatan Limpahkan Tiga Tersangka
Berita Utama

Tahap II Tipidkor Dana Hibah Pilkada, Kejari Bengkulu Selatan Limpahkan Tiga Tersangka

by Wizon Paidi
Januari 27, 2026
Kawasan Pelabuhan Pulau Baai Diusulkan Berubah dari KEK Menjadi KI
Berita Utama

Kawasan Pelabuhan Pulau Baai Diusulkan Berubah dari KEK Menjadi KI

by Ria Sofyan
Januari 27, 2026
TPA Air Sebakul Susah Diakses, Puluhan Supir Angkutan Sampah Bongkar Muatan di Kantor Walikota dan DPRD Bengkulu
Berita Utama

TPA Air Sebakul Susah Diakses, Puluhan Supir Angkutan Sampah Bongkar Muatan di Kantor Walikota dan DPRD Bengkulu

by Wizon Paidi
Januari 27, 2026
Kampung Nelayan Desa Penago I Seluma Ditarget Rampung Februari 2026
Berita Utama

Kampung Nelayan Desa Penago I Seluma Ditarget Rampung Februari 2026

by Ria Sofyan
Januari 27, 2026
Next Post
Kawasan Pelabuhan Pulau Baai Diusulkan Berubah dari KEK Menjadi KI

Kawasan Pelabuhan Pulau Baai Diusulkan Berubah dari KEK Menjadi KI

  • Digerebek Tanpa Busana, Oknum Pejabat Seluma Diduga Kumpul Kebo dengan PPPK

    Digerebek Tanpa Busana, Oknum Pejabat Seluma Diduga Kumpul Kebo dengan PPPK

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Miris! Bocah Perempuan 11 Tahun di Pino Raya Jadi Korban Tindak Asusila Dua Kakak Kandung dan Tetangganya

    241 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Ayah di Bengkulu Tengah Bunuh Anak Tiri, Korban Tewas Bersimbah Darah

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gelapkan Gaji Karyawan Sejak 2015, Oknum Pegawai SPBU Tais Dilaporkan ke Polda Bengkulu

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Pegawai Bank Bengkulu di PHK Massal, Sebut Pimpinan Tidak Bijaksana Mengambil Sikap

    134 shares
    Share 54 Tweet 34

Recommended

Berikut Ini, Ada 5 Daftar Bank Penyalur Magang Nasional 2025, Cek!

Berikut Ini, Ada 5 Daftar Bank Penyalur Magang Nasional 2025, Cek!

Oktober 14, 2025
Performa Menarik hingga Stylish, Ini Deretan Mobil Bekas Toyota Yaris yang Masih Layak Dibeli di Tahun 2026

Performa Menarik hingga Stylish, Ini Deretan Mobil Bekas Toyota Yaris yang Masih Layak Dibeli di Tahun 2026

Januari 19, 2026

Don't miss it

Aksi Buang Sampah ke Kantor Pemerintah, Pemkot Bengkulu Tempuh Jalur Hukum
Berita Utama

Aksi Buang Sampah ke Kantor Pemerintah, Pemkot Bengkulu Tempuh Jalur Hukum

Januari 27, 2026
TPST Pertama di Provinsi Bengkulu, Usulan Anggaran Capai Rp18 Miliar
Berita Utama

TPST Pertama di Provinsi Bengkulu, Usulan Anggaran Capai Rp18 Miliar

Januari 27, 2026
Tahap II Tipidkor Dana Hibah Pilkada, Kejari Bengkulu Selatan Limpahkan Tiga Tersangka
Berita Utama

Tahap II Tipidkor Dana Hibah Pilkada, Kejari Bengkulu Selatan Limpahkan Tiga Tersangka

Januari 27, 2026
Kawasan Pelabuhan Pulau Baai Diusulkan Berubah dari KEK Menjadi KI
Berita Utama

Kawasan Pelabuhan Pulau Baai Diusulkan Berubah dari KEK Menjadi KI

Januari 27, 2026
Kasus TPPO Pekerja Migran ke Jepang, Tersangka LPK Diserahkan ke Kejari Seluma
Berita Utama

Kasus TPPO Pekerja Migran ke Jepang, Tersangka LPK Diserahkan ke Kejari Seluma

Januari 27, 2026
Inilah 5 Keutamaan Kurma dalam Al-Quran dan Hadits, Bisa Mencegah Lapar hingga Penagkal Racun
Lifestyle

Inilah 5 Keutamaan Kurma dalam Al-Quran dan Hadits, Bisa Mencegah Lapar hingga Penagkal Racun

Januari 27, 2026
Beken TV

bekentv.id adalah portal berita digital yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan inspiratif seputar peristiwa lokal, nasional, hingga internasional, dengan fokus pada kecepatan, akurasi, dan kualitas penyajian berita untuk pembaca.

Categories

  • Berita Utama
  • Business
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent News

Aksi Buang Sampah ke Kantor Pemerintah, Pemkot Bengkulu Tempuh Jalur Hukum

Aksi Buang Sampah ke Kantor Pemerintah, Pemkot Bengkulu Tempuh Jalur Hukum

Januari 27, 2026
TPST Pertama di Provinsi Bengkulu, Usulan Anggaran Capai Rp18 Miliar

TPST Pertama di Provinsi Bengkulu, Usulan Anggaran Capai Rp18 Miliar

Januari 27, 2026

Follow us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi

© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.