BENGKULU, BETVNEWS – Tim Opsnal Macan Ratu Polsek Ratu Agung, Polresta Bengkulu, berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku tindak kriminal dalam dua kasus berbeda, yakni pencurian dan penggelapan. Ketiganya ditangkap beserta barang bukti berupa satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah atas maraknya aksi kriminal di wilayah hukum Polsek Ratu Agung. Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil membongkar dua perkara sekaligus, yaitu dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan dugaan tindak pidana penggelapan.
Kapolsek Ratu Agung, AKP Tomson Sembiring, membenarkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kedua kasus tersebut. Ia menyebut pengungkapan ini merupakan respons cepat kepolisian terhadap laporan warga.
















