Menanggapi aksi tersebut, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengakui bahwa kapasitas TPA saat ini telah melampaui batas atau overload. Namun demikian, ia menyayangkan cara penyampaian aspirasi yang dinilai tidak etis dan dilakukan di lingkungan pusat pemerintahan.
Walikota juga menjelaskan bahwa rencana perluasan area TPA sebenarnya telah diupayakan sejak tahun sebelumnya. Namun, pelaksanaannya terkendala keterbatasan waktu, sehingga realisasi baru dapat dipastikan melalui anggaran tahun 2026.
“Dan baru saja tadi mendapat informasi ada aksi dari teman-teman, para sopir pengangkut sampah yang membuang sampah di kantor wali kota. Dapat kami sampaikan bahwa kita sudah menganggarkan anggaran perluasan TPA. Namun karena tahun kemarin waktu sangat mepet, 2026 kita juga sudah anggarkan,” ungkap Dedy Wahyudi.
















