Menanggapi atas dakwaan tersebut, terdakwa melalui penasihat hukumnya, Sopian Siregar menyatakan tidak mengajukan eksepsi karena dakwaan sudah sesuai secara formil maupun substansi sehingga sidang akan dilanjutkan dengan keterangan saksi.
“Kita tidak mengajukan eksepsi, tapi nanti kita akan sampaikan keberatan kita di sidang selanjutnya, ” katanya.
Page 3 of 3