“Mengenai jual beli jabatan, itu hanya isu. Semua proses pelaksanaan mutasi sudah sesuai prosedur. Saya tidak pernah memerintahkan untuk melakukan praktik jual beli jabatan. Karena saya ingin birokrasi di Kabupaten Seluma ini bersih,” tegas Bupati Seluma.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa proses mutasi telah melalui pembahasan bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Ia juga menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum (APH) yang saat ini mulai melakukan pengusutan atas isu tersebut.
“Silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jika memang ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan. Jangan sampai pemerintah daerah tercoreng,” tambahnya.