BENGKULU, BEKENTV – Maraknya ternak liar di Kabupaten Bengkulu Selatan semakin meresahkan masyarakat.
Tidak hanya merusak tanaman warga, keberadaan ternak yang bebas berkeliaran di jalan umum juga kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.
Menyikapi kondisi ini, Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan kembali mendesak Pemerintah Kabupaten agar segera mengakomodir pengadaan senapan bius.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, menegaskan bahwa pihaknya sejak beberapa tahun lalu sudah mengajukan usulan pembelian senapan bius.
Namun, hingga kini rencana tersebut belum juga mendapat persetujuan.
Menurutnya, penertiban ternak liar dengan cara manual terbukti tidak efektif.
“Ya, kami butuh senjata bius. Ternak sekarang luar biasa banyak yang diliarkan. Jika ada senjata bius, kami akan lebih mudah menangkap ternak liar,” ujar Erwin, Jumat (29/8).
Lebih lanjut, Erwin menyebut kawasan Padang Panjang dan eks Terminal Gunung Ayu Kota Manna sebagai wilayah paling rawan.
Di area tersebut, kerbau, sapi, hingga kambing bebas berkeliaran sehingga mengotori jalan, merusak pemandangan, bahkan membahayakan keselamatan pengendara.
“Imbauan dan selebaran sudah sering kami sampaikan, tapi pemilik ternak tetap bandel. Kalau kondisi ini dibiarkan, kami terpaksa akan bertindak lebih tegas,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan catatan Satpol PP, sepanjang Januari hingga April 2025, puluhan ternak liar telah diamankan.
Bahkan, sejumlah pemilik sudah dikenai tindak pidana ringan (tipiring) karena berulang kali melepas liarkan hewan ternaknya.
Sesuai Peraturan Daerah, pemilik ternak yang terjaring razia dapat dikenai denda Rp2 juta per ekor untuk sapi maupun kerbau, ditambah biaya pemeliharaan Rp250 ribu per hari.
“Perda ini akan kami tegakkan tanpa pandang bulu. Harapannya, dengan adanya senjata bius nanti, penertiban bisa lebih efektif dan pemilik ternak jera,” tutup Erwin.
















