BENGKULU, BEKENTV – Isu dugaan jual beli jabatan mencuat pasca mutasi 53 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Seluma yang digelar beberapa waktu lalu.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya praktik jual beli jabatan khususnya untuk posisi kepala puskesmas (Kapus).
Dalam isu tersebut, diduga ada oknum yang mengaku sebagai orang dekat Bupati Seluma, Teddy Rahman, meminta uang berkisar Rp35 juta hingga Rp50 juta untuk mendapatkan jabatan Kapus dengan alasan atas perintah Bupati.
Menanggapi tudingan tersebut, Bupati Seluma Teddy Rahman dengan tegas membantah. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberi instruksi terkait praktik jual beli jabatan dan menyebut isu tersebut tidak benar.
“Mengenai jual beli jabatan, itu hanya isu. Semua proses pelaksanaan mutasi sudah sesuai prosedur. Saya tidak pernah memerintahkan untuk melakukan praktik jual beli jabatan. Karena saya ingin birokrasi di Kabupaten Seluma ini bersih,” tegas Bupati Seluma.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa proses mutasi telah melalui pembahasan bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Ia juga menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum (APH) yang saat ini mulai melakukan pengusutan atas isu tersebut.
“Silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jika memang ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan. Jangan sampai pemerintah daerah tercoreng,” tambahnya.
Sebagai informasi, dalam mutasi terbaru itu terdapat beberapa Kapus yang mengalami rotasi jabatan.
Salah satunya adalah adik Bupati Bengkulu Selatan, dr. Raden Sanata, yang sebelumnya menjabat Kapus Babatan kini dipindahkan sebagai dokter umum di Puskesmas Riak Siabun.
Selain itu, adik Kapolres Bengkulu Selatan, Hageta, yang sebelumnya menjabat Kapus Masmambang juga dipindahkan menjadi tenaga Promkes di Puskesmas Ilir Talo.
















