Bupati Seluma, Teddy Rahman, menyampaikan dukungannya kepada tim BPK provinsi Bengkulu. Ia menegaskan agar aset yang sudah rusak dapat dihapuskan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Terkait dengan pelaksanaan audit aset ini, saya mohon kepada seluruh OPD dapat membantu tim dari BPK ini agar pemeriksaan aset yang ada di setiap OPD jelas dan transparansi,” ujar Bupati Seluma.
Menurut Teddy, audit yang dilakukan meliputi aset bergerak dan aset tidak bergerak yang saat ini dimiliki oleh Pemkab Seluma.
Sementara itu, Ketua Tim Audit BPK RI, Merry Hastuti, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan pemeriksaan Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemkab Seluma tahun 2025. Oleh karena itu, ia mengimbau agar semua instansi dapat melaporkan semua barang atau aset yang dimiliki.