BENGKULU, BEKENTV – Setelah melakukan audit terhadap anggaran daerah yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2024 lalu, kini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Provinsi Bengkulu kembali melakukan pemeriksaan terhadap seluruh aset daerah yang dimiliki Pemkab Seluma hingga tahun 2025.
Audit aset oleh BPK RI ini ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Manajemen Aset BPK RI yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Seluma.
Untuk mendengarkan sejumlah penjelasan terkait jumlah dan pendataan aset, pertemuan tersebut turut dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Seluma.
Bupati Seluma, Teddy Rahman, menyampaikan dukungannya kepada tim BPK provinsi Bengkulu. Ia menegaskan agar aset yang sudah rusak dapat dihapuskan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Terkait dengan pelaksanaan audit aset ini, saya mohon kepada seluruh OPD dapat membantu tim dari BPK ini agar pemeriksaan aset yang ada di setiap OPD jelas dan transparansi,” ujar Bupati Seluma.
Menurut Teddy, audit yang dilakukan meliputi aset bergerak dan aset tidak bergerak yang saat ini dimiliki oleh Pemkab Seluma.
Sementara itu, Ketua Tim Audit BPK RI, Merry Hastuti, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan pemeriksaan Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemkab Seluma tahun 2025. Oleh karena itu, ia mengimbau agar semua instansi dapat melaporkan semua barang atau aset yang dimiliki.
“Semoga setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan hasil yang baik. Serta semoga Kabupaten Seluma mendapatkan opini WTP,” tegas Merry. (Julyan)
















