“Pembahasan dan persetujuan dari Dewan menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun anggaran yang lebih efektif. Kami sudah mengevaluasi berbagai program dan kegiatan, dengan tetap menyesuaikan ketersediaan anggaran di setiap OPD,” ujar Deddy.
Ia menambahkan, perubahan APBD 2025 ini bertujuan untuk menyesuaikan pendapatan dan belanja daerah agar struktur anggaran lebih realistis. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, catatan yang diberikan DPRD dalam pembahasan RAPBD-P akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan untuk program di masa mendatang.