BENGKULU, BEKENTV – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2025 akhirnya resmi disetujui DPRD Seluma melalui rapat paripurna pandangan akhir fraksi, Senin (22/9/2025).
Seluruh delapan fraksi DPRD menyatakan sepakat menerima RAPBD-P 2025. Setelah persetujuan ini, dokumen RAPBD-P akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk dievaluasi.
Hasil evaluasi kemudian akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memperoleh penilaian akhir, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD-P 2025.
Pj. Sekda Seluma, Deddy Ramdhani, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen DPRD dalam pembahasan RAPBD-P. Menurutnya, kesepakatan yang dicapai merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Pembahasan dan persetujuan dari Dewan menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun anggaran yang lebih efektif. Kami sudah mengevaluasi berbagai program dan kegiatan, dengan tetap menyesuaikan ketersediaan anggaran di setiap OPD,” ujar Deddy.
Ia menambahkan, perubahan APBD 2025 ini bertujuan untuk menyesuaikan pendapatan dan belanja daerah agar struktur anggaran lebih realistis. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, catatan yang diberikan DPRD dalam pembahasan RAPBD-P akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan untuk program di masa mendatang.
“Dengan diketuknya palu RAPBD-P 2025, tahapan selanjutnya adalah mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025,” pungkas Deddy.
















