BENGKULU, BEKENTV – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2025 akhirnya resmi disetujui DPRD Seluma melalui rapat paripurna pandangan akhir fraksi, Senin (22/9/2025).
Seluruh delapan fraksi DPRD menyatakan sepakat menerima RAPBD-P 2025. Setelah persetujuan ini, dokumen RAPBD-P akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk dievaluasi.
Hasil evaluasi kemudian akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memperoleh penilaian akhir, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD-P 2025.
Pj. Sekda Seluma, Deddy Ramdhani, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen DPRD dalam pembahasan RAPBD-P. Menurutnya, kesepakatan yang dicapai merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif.