BENGKULU, BEKENTV – Proses penyidikan kasus dugaan korupsi sektor pertambangan batu bara yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus bergulir dan mengarah pada potensi penambahan tersangka baru.
Kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp500 miliar ini sudah menyeret sedikitnya 12 orang, namun penyidik memastikan masih ada pihak lain yang berpotensi ikut terjerat.
Terbaru, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di rumah pribadi I-A, sosok yang disebut sebagai orang dekat sekaligus orang kepercayaan tersangka utama, Bebby Hussy.
Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis sore (25/9/2025) lalu, penyidik berhasil menyita beberapa unit telepon genggam dan catatan keuangan penting milik I-A.