“Penerapan K3 merupakan antisipasi dan pengendalian bahaya di tempat bekerja yang dapat berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan pekerja maupun lingkungan,” jelasnya.
Ikhsan menegaskan bahwa Disnakertrans Seluma tidak akan tinggal diam. Pihaknya berkomitmen untuk kembali turun ke lapangan dan memastikan setiap perusahaan mematuhi aturan keselamatan kerja.
“Kedepan kita akan turun lagi untuk menerapkan K3 ini, karena saat ini banyak perusahaan membandel,” tegasnya.
Pemerintah berharap perusahaan di Seluma lebih serius dalam menjalankan kewajiban K3 agar angka kecelakaan kerja dapat ditekan dan kesejahteraan pekerja semakin terjamin. (jly)
















