Namun, mereka berpandangan hukumnya tetap makruh kecuali kondisi darurat. Bahkan diketahui wanita zaman Nabi Muhammad SAW untuk menutup aurat, mereka sampai menarik gorden-gorden rumahnya.
Demikian itulah salah satu dosa jariyah yang bisa mengalir tanpa henti. Ingat, kaum muslimin harus lebih berhati-hati!
Page 5 of 5
















