Pertemuan hari ini menjadi langkah penting dalam penyusunan berita acara penyerahan hibah, sekaligus penyerahan sertifikat tanah kepada Bakamla RI. Dengan adanya dokumen tersebut, Bakamla dapat segera memproses balik nama ke Badan Pertanahan Nasional/ATR yang berwenang.
“Mudah-mudahan prosesnya cepat, karena hari ini sudah kita serahkan. Artinya mereka dapat segera memproses seluruh kelengkapan administrasinya,” ujar Herwan.
Ia juga berharap setelah proses sertifikasi selesai, Bakamla RI dapat segera memulai pembangunan Kantor Bakamla di atas lahan hibah tersebut.
“Pembangunan ini diharapkan dapat memperkuat layanan keamanan laut di wilayah Bengkulu dan sekitarnya,” harapnya. (ilh)
















