BENGKULU, BEKENTV – Puluhan pegawai Bank Bengkulu hasil rekrutmen tahun anggaran 2024 menuntut perpanjangan kontrak kerja. Hal ini menyusul berakhirnya masa kontrak pada September 2025 yang tidak diperpanjang.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan perwakilan pegawai dari jumlah total 88 orang, mereka menilai pemutusan kontrak dilakukan secara sepihak dan tanpa evaluasi kinerja yang jelas. Bahkan, mereka menolak menandatangani form exit clearance yang dinilai sebagai bentuk pemaksaan pengunduran diri.
“Kami merasa diberhentikan tanpa alasan yang transparan. Sejak awal direkrut tahun 2024, kami sudah melalui tahapan seleksi resmi dan bekerja sesuai aturan. Maka wajar kalau kami menuntut agar kontrak diperpanjang, bahkan diangkat sebagai pegawai tetap,” tegas salah satu pegawai Bank Bengkulu, Fardhool Zohari R Rabu 17 September 2025.
Pernyataan sikap yang disampaikan mencakup tujuh poin tuntutan, di antaranya meminta Plt. Direktur Utama Bank Bengkulu mencabut surat Divisi SDM terkait berakhirnya perjanjian kerja, menuntut transparansi pemutusan hubungan kerja, hingga mendesak komisaris serta pemegang saham mengambil alih persoalan tersebut.
Fardhool juga menyampaikan, jika dalam tiga hari tidak ada tanggapan dari manajemen, pihaknya bersama pegawai lainnya siap melaporkan kasus ini kepada pihak terkait.
“Kami direkrut untuk pegawai tetap namun kontrak tidak diperpanjang. Kami akan mengambil langkah-langkah lain jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti,” sampainya.
Sementara itu, Pindiv Corsec Bank Bengkulu Ade Mahfud mengatakan sebanyak 88 karyawan Bank Bengkulu tahun rekrutmen 2024 bukan dipecat atau diberhentikan namun mereka tidak diperpanjang kontraknya.
“Tidak ada yang namanya pemecatan, tetapi yang benarnya adalah berakhirnya masa jabatan kontrak para pegawai tersebut. Kemudian yang perlu kami sampaikan bahwa kontrak mereka itu mulai dari 16 September 2024 hingga 16 September 2025. Kami juga memberikan pesangon kepada para pegawai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ade Mahfud menegaskan bahwa keputusan tidak memperpanjang kontrak tersebut telah melalui pertimbangan manajemen dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Menurutnya, struktur kerja di Bank Bengkulu sudah kembali normal karena posisi yang sebelumnya ditempati karyawan kontrak kini telah diisi.
“Langkah ini untuk kepentingan, efektivitas dan efisiensi organisasi. Untuk job yang mereka isi selama ini sudah diisi karena saat mereka kerja itu tergabung dalam tim yang berisi sampai 4 orang,” pungkasnya.
Ilham
















