Adapun rincian penerima bansos per April–Juni 2025 adalah sebagai berikut.
– BPNT:17.106 KPM
– PKH:14.596 KPM
– BPJS Kesehatan:116.174 jiwa masyarakat kurang mampu
“Kalau untuk BPJS Kesehatan ini memang setiap tahun mengalami kenaikan,” ungkap Syariar.
Lebih lanjut, Syariar menjelaskan bagi masyarakat yang ingin mengetahui status kepenerimaan bansos di DTSEN boleh datang ke kantor Dinsos Bengkulu Selatan dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). Selain itu, data juga bisa di cek melalui perangkat desa setempat.
Disisi lain, Syariar turut menghimbau agar seluruh perangkat desa rutin memperbarui data warganya, agar warganya yang sudah dianggap mampu tidak lagi dimasukkan sebagai penerima manfaat.
“Bagi warga yang sudah mampu, diharapkan segera melapor agar tidak lagi dimasukkan sebagai penerima manfaat. Dengan begitu, bantuan bisa diberikan kepada warga yang benar-benar berhak,” tutup Syariar. (Ary)