BENGKULU, BEKENTV – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan mencatat adanya peningkatan jumlah penerima Bantuan Sosial (Bansos) pada periode April hingga Juni 2025.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Syariar, menjelaskan bahwa kenaikan ini terjadi setelah adanya pergantian aplikasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ia menyebut, kini total penerima bansos mencapai 31.702 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setidaknya ada tiga kategori bansos pemerintah yang diterima oleh KPM. Bansos tersebut meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan BPJS Kesehatan untuk masyarakat kurang mampu.
“Kemarin kita telah melakukan rakor sosialisasi terkait aplikasi terbaru DTSEN kepada masyarakat, ternyata setelah digunakan penerima bansos semakin bertambah dari angka sebelumnya,” ujar Syariar.
Sebelum berpindah aplikasi, penerima bansos pemerintah di Bengkulu Selatan hanya tercatat 23 ribu KPM saja.
Syariar menegaskan bahwa Dinsos bersama tim akan terus melakukan verifikasi dan validasi terkait data penerima.
Jika ada penerima yang dinilai sudah tidak layak, maka namanya akan dikeluarkan dari DTSEN.
“Kami akan lakukan verifikasi kembali, sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran,” tambah Syariar.
Adapun rincian penerima bansos per April–Juni 2025 adalah sebagai berikut.
– BPNT:17.106 KPM
– PKH:14.596 KPM
– BPJS Kesehatan:116.174 jiwa masyarakat kurang mampu
“Kalau untuk BPJS Kesehatan ini memang setiap tahun mengalami kenaikan,” ungkap Syariar.
Lebih lanjut, Syariar menjelaskan bagi masyarakat yang ingin mengetahui status kepenerimaan bansos di DTSEN boleh datang ke kantor Dinsos Bengkulu Selatan dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). Selain itu, data juga bisa di cek melalui perangkat desa setempat.
Disisi lain, Syariar turut menghimbau agar seluruh perangkat desa rutin memperbarui data warganya, agar warganya yang sudah dianggap mampu tidak lagi dimasukkan sebagai penerima manfaat.
“Bagi warga yang sudah mampu, diharapkan segera melapor agar tidak lagi dimasukkan sebagai penerima manfaat. Dengan begitu, bantuan bisa diberikan kepada warga yang benar-benar berhak,” tutup Syariar. (Ary)
















