“Akun My ASN memiliki peran yang sangat penting bagi PPPK paruh waktu, karena menjadi pintu utama dalam mengakses berbagai layanan kepegawaian, mulai dari pemutakhiran data, administrasi kepegawaian, hingga layanan lain yang berkaitan dengan status dan hak pegawai,” jelasnya.
Dengan adanya kendala ini, BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara mengimbau kepada seluruh PPPK paruh waktu yang telah mengajukan usulan perbaikan akun tetap bersabar dan menunggu informasi resmi dari pemerintah daerah.
Meski hingga kini akun My ASN belum dapat diakses, pemerintah daerah memastikan seluruh usulan perbaikan akan segera ditindaklanjuti setelah menu perbaikan dari BKN dibuka.
















