BENGKULU, BEKENTV – Aksi protes sopir sampah di kantor Walikota berbuntut panjang, Polresta Bengkulu mulai melakukan penyelidikan hari ini, Rabu (28/1/2026)
Penyelidikan ini dilakukan setelah Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bengkulu secara resmi melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, melalui PS Kanit Tindak Pidana Umum (Pidum) Iptu Revi Hari Sona, mengatakan bahwa laporan dari Pemda Kota Bengkulu telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan.
“Benar, kami menerima laporan dari Pemda Kota Bengkulu pasca aksi protes yang dilakukan oleh sopir pengangkut sampah di halaman Kantor Wali Kota Bengkulu,” ungkap Revi, Rabu (28/1/2026).
Revi mengatakan bahwa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu telah melakukan proses awal dengan mendengarkan keterangan dari pihak pelapor guna mengetahui kronologi kejadian secara detail.
“Laporan itu dilakukan oleh Pemda Kota Bengkulu melalui bidang hukum. Saat ini kami baru mendengarkan keterangan kronologis dari pelapor,” ujar Revi.
Polresta Bengkulu kini tengah menyiapkan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan pihak terkait lainnya untuk melengkapi informasi serta memastikan kejelasan peristiwa yang dilaporkan.
“Jadi bukan hanya pengemudi, semua saksi-saksi yang ada di lokasi, mulai dari sopir, pihak Pemda Kota, termasuk rekan Satpol PP yang ada di lokasi, kita panggil semua,” kata Revi.
Terkait pasal yang akan diterapkan dalam kasus ini, Revi menegaskan bahwa pihak kepolisian belum dapat menyimpulkannya. Penentuan pasal masih dalam tahap kajian dan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan saksi serta fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.
Aksi protes sopir pengangkut sampah dilaporkan melibatkan lebih dari satu orang dan dilakukan karena para driver mengeluhkan kendala serius saat hendak mendistribusikan sampah ke TPA Sebakul.
(M. Tri Imron)
















