BENGKULU UTARA, BEKENTV.ID – Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu di kabupaten Bengkulu Utara hingga kini masih mengalami kendala dalam mengakses akun My ASN.
Kondisi ini disebabkan belum dibukanya menu perbaikan data oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara), khususnya terkait kesalahan email dan sandi akun.
Karena kendala ini, Pemerintah Daerah (Pemda) belum bisa mengusulkan perbaikan yang telah diajukan pegawai PPPK Paruh Waktu.
Pengelola Formasi dan Pengadaan Pegawai badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara, Verry Fajriansyah, mengatakan bahwa saat ini seluruh usulan perbaikan akun My ASN milik ratusan PPPK paruh waktu masih dalam status menunggu kebijakan dari BKN.
Menurutnya, proses perbaikan tidak dapat dilakukan sebelum BKN secara resmi membuka akses dan menyediakan menu perbaikan data pada sistem My ASN.
“Pengusulan perbaikan kesalahan email dan sandi akun My ASN untuk PPPK paruh waktu dengan jumlah sekitar 200 orang sudah kami terima. Namun hingga saat ini masih menunggu pembukaan menu perbaikan dari BKN. Selama menu ini belum dibuka, pemerintah daerah belum dapat melakukan tindakan teknis terhadap usulan yang masuk,” ujar Verry.
Ia menegaskan bahwa keterbatasan kewenangan tersebut bukan berasal dari pemerintah daerah, melainkan sepenuhnya berada di bawah kendali sistem pusat yang dikelola oleh BKN.
Oleh sebab itu, seluruh proses perbaikan akun masih bergantung pada kebijakan dan kesiapan sistem dari instansi terkait.
“Begitu menu perbaikan dibuka oleh BKN, kami siap langsung memproses seluruh usulan yang sudah diajukan oleh para PPPK paruh waktu. Kami tidak ingin keterlambatan ini berlarut-larut karena berdampak langsung pada administrasi kepegawaian,” jelasnya.
Selain menunggu kebijakan pusat, BKPSDM Bengkulu Utara juga terus melakukan koordinasi secara intensif dengan pihak BKN, baik melalui jalur resmi maupun komunikasi teknis.
Upaya terus dilakukan guna mendorong percepatan pembukaan menu perbaikan akun My ASN agar persoalan yang dihadapi para PPPK paruh waktu dapat segera dituntaskan.
“Akun My ASN memiliki peran yang sangat penting bagi PPPK paruh waktu, karena menjadi pintu utama dalam mengakses berbagai layanan kepegawaian, mulai dari pemutakhiran data, administrasi kepegawaian, hingga layanan lain yang berkaitan dengan status dan hak pegawai,” jelasnya.
Dengan adanya kendala ini, BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara mengimbau kepada seluruh PPPK paruh waktu yang telah mengajukan usulan perbaikan akun tetap bersabar dan menunggu informasi resmi dari pemerintah daerah.
Meski hingga kini akun My ASN belum dapat diakses, pemerintah daerah memastikan seluruh usulan perbaikan akan segera ditindaklanjuti setelah menu perbaikan dari BKN dibuka.
(Shafrawi Salam)
















