Oleh sebab itu, seluruh proses perbaikan akun masih bergantung pada kebijakan dan kesiapan sistem dari instansi terkait.
“Begitu menu perbaikan dibuka oleh BKN, kami siap langsung memproses seluruh usulan yang sudah diajukan oleh para PPPK paruh waktu. Kami tidak ingin keterlambatan ini berlarut-larut karena berdampak langsung pada administrasi kepegawaian,” jelasnya.
Selain menunggu kebijakan pusat, BKPSDM Bengkulu Utara juga terus melakukan koordinasi secara intensif dengan pihak BKN, baik melalui jalur resmi maupun komunikasi teknis.
Upaya terus dilakukan guna mendorong percepatan pembukaan menu perbaikan akun My ASN agar persoalan yang dihadapi para PPPK paruh waktu dapat segera dituntaskan.
















