“Desentralisasi harus benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat di daerah. Untuk itu, pemerintah pusat perlu memastikan kebijakan fiskal nasional berpihak pada pemerataan dan keadilan,” ungkap Bupati Rifai.
Selain itu, Bupati Rifai Tajudin juga mengusulkan agar beban gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun tenaga honorer sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan ini akan sangat membantu daerah dalam memperluas ruang fiskal yang selama ini terserap cukup besar untuk belanja pegawai.
“Jika beban belanja pegawai dapat dialihkan ke pusat, maka pemerintah daerah bisa lebih fokus mengarahkan anggaran untuk pembangunan, peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.