BENGKULU, BEKENTV – Penantian panjang ratusan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Seluma akhirnya akan terjawab.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma telah menjadwalkan pembagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK formasi tahap I tahun 2024 pada Rabu, 24 September 2025.
Hal ini diungkapkan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani, bahwa pekan depan SK PPPK akan dibagikan, setelah seluruh proses administrasi hingga klarifikasi rampung.
“Jika tidak ada perubahan, pekan depan SK sudah dibagikan kepada seluruh PPPK tahap I,” kata Pj Sekda Seluma, Dedy Ramdhani.
Dedy Ramdhani mengatakan, jumlah SK PPPK yang akan dibagikan yakni sebanyak 573 tenaga PPPK yang resmi tercatat sebagai aparatur pemerintah Kabupaten Seluma.
“Sebanyak 573 tenaga PPPK akan menerima SK. Mudah-mudahan, minggu depan mereka sudah bisa mulai bekerja dengan tenang karena statusnya sudah sah,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, penyaluran SK ini sempat tertunda akibat adanya temuan dugaan tenaga honorer fiktif dalam seleksi tahun 2024.
Inspektorat Daerah kemudian melakukan audit terhadap 581 peserta lulus. Hasil pemeriksaan menunjukkan 14 orang tidak memenuhi syarat dan satu peserta meninggal dunia.
Melalui mekanisme sanggah yang difasilitasi BKPSDM Seluma, tujuh dari 14 peserta berhasil membuktikan kelayakannya. Dengan demikian, jumlah akhir peserta yang dinyatakan sah menerima SK ditetapkan sebanyak 573 orang.
















