Sementara itu, Pindiv Corsec Bank Bengkulu Ade Mahfud mengatakan sebanyak 88 karyawan Bank Bengkulu tahun rekrutmen 2024 bukan dipecat atau diberhentikan namun mereka tidak diperpanjang kontraknya.
“Tidak ada yang namanya pemecatan, tetapi yang benarnya adalah berakhirnya masa jabatan kontrak para pegawai tersebut. Kemudian yang perlu kami sampaikan bahwa kontrak mereka itu mulai dari 16 September 2024 hingga 16 September 2025. Kami juga memberikan pesangon kepada para pegawai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ade Mahfud menegaskan bahwa keputusan tidak memperpanjang kontrak tersebut telah melalui pertimbangan manajemen dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Menurutnya, struktur kerja di Bank Bengkulu sudah kembali normal karena posisi yang sebelumnya ditempati karyawan kontrak kini telah diisi.