Meski demikian, Sekretaris Dewan Kota Bengkulu, Saipul Apandi, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU Kota Bengkulu untuk memastikan siapa yang berhak mengisi kursi PAW dari Dapil Kecamatan Kampung Melayu–Selebar.
“Walaupun tersiar kabar bahwa yang akan menggantikan Parizan adalah Husnul Khotimah, tetapi itu belum pasti. Kami masih menunggu keputusan resmi dari KPU Kota Bengkulu yang tertuang secara jelas dalam bentuk surat,” ujar Saipul.
Sementara untuk PAW almarhum Indra Sukma dari Dapil Gading Cempaka–Singaran Pati, DPRD Kota Bengkulu juga masih menunggu surat resmi dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai partai pengusung.
















