<strong>KEPAHIANG, BEKENTV.ID</strong> - Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang digeledah aparat penegak hukum dari Polda Bengkulu, Rabu (28/1/2026). Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait perkara dugaan pelanggaran hukum yang menjadi dasar penggeledahan. Namun, dari pantauan sejumlah petugas terlihat memeriksa beberapa lemari aset milik Disparpora Kepahiang. Proses penggeledahan berlangsung cukup ketat. Aparat membawa sejumlah dokumen dari dalam ruangan kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Aktivitas pelayanan di kantor Disparpora pun terlihat terbatas selama proses penggeledahan berlangsung.<!--nextpage--> Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Disparpora Kepahiang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, petugas datang ke kantor sekitar satu jam sebelum penggeledahan berlangsung. Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, membenarkan adanya pemeriksaan oleh aparat penegak hukum di instansinya. Rudi menjelaskan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan pengelolaan keuangan di lingkungan Disparpora Kepahiang. “Informasinya pemeriksaan ini terkait dengan pengelolaan keuangan di Dinas Pemuda dan Olahraga, khususnya menyangkut perjalanan dinas dan sejumlah kegiatan lainnya,” kata Rudi Andi Sihaloho, Rabu (28/1/2026).<!--nextpage--> (Hendri Suwi)