Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Disparpora Kepahiang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, petugas datang ke kantor sekitar satu jam sebelum penggeledahan berlangsung.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, membenarkan adanya pemeriksaan oleh aparat penegak hukum di instansinya. Rudi menjelaskan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan pengelolaan keuangan di lingkungan Disparpora Kepahiang.
“Informasinya pemeriksaan ini terkait dengan pengelolaan keuangan di Dinas Pemuda dan Olahraga, khususnya menyangkut perjalanan dinas dan sejumlah kegiatan lainnya,” kata Rudi Andi Sihaloho, Rabu (28/1/2026).
















