BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan pelaksanaan seleksi terbuka atau lelang jabatan pada Januari 2026. Saat ini, Pemkot masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat untuk merealisasikan rencana tersebut.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu telah mengajukan surat permohonan izin pelaksanaan lelang jabatan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada awal tahun 2026.
Lelang jabatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bengkulu. Jabatan yang kosong antara lain Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Asisten I dan Asisten III, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Inspektorat Kota Bengkulu, serta Direktur PDAM Tirta Hidayah.
















