<strong>BENGKULU, BEKENTV</strong> – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma telah menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma. Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Seluma kini tengah menyusun jadwal pembahasan melalui Badan Musyawarah (Banmus) dan masing-masing komisi DPRD bersama mitra kerja perangkat daerah. “Kepada Banmus sudah kita sampaikan jadwal pembahasan APBD Murni 2026. Pada 28 hingga 29 Oktober mendatang akan dimulai pembahasan di komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja perangkat daerah,” ujar Wakil Ketua I DPRD Seluma, Syamsul Aswajar.<!--nextpage--> Setelah pembahasan di tingkat komisi rampung, agenda akan berlanjut ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Pembahasan di Banggar diperkirakan berlangsung selama empat hari untuk menyinkronkan seluruh hasil pembahasan dari tiap komisi serta memastikan program yang diusulkan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. “Usai pembahasan di komisi, dilanjutkan ke Banggar. Sekitar empat hari akan kita gunakan untuk menyelaraskan hasil pembahasan agar seluruh program tersinkronisasi dengan baik,” jelas Syamsul. Tahapan akhir, yakni rapat paripurna penetapan APBD Murni 2026, dijadwalkan digelar pada bulan November. DPRD menargetkan seluruh proses pembahasan selesai dan penetapan dapat dilakukan paling lambat akhir November, agar pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026 bisa dimulai tepat waktu.<!--nextpage--> “Target kita, akhir November sudah ketuk palu,” tutupnya.