“Masyarakat tidak tahu soal teknis. Kalau kapal tidak bisa berlayar atau distribusi BBM terganggu karena kapal Pertamina tidak bisa masuk, yang disalahkan tetap pemerintah. Padahal, presiden sudah menerbitkan Inpres percepatan penanganan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pelindo harus segera menuntaskan pengerukan agar tidak lagi terjadi hambatan, khususnya bagi kapal pembawa BBM berkapasitas besar.
“Kita tegaskan, Pelindo harus segera menyelesaikan pengerukan,” tegas Denny.
Saat ini, kedalaman alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai hanya sekitar 2,9 WLS dengan lebar kurang dari 40 meter.
Padahal, target pengerukan mencapai kedalaman 6 WLS dan lebar 100 meter.