Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.IK., MH., melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, SH., MH., menyampaikan bahwa ketiga pelaku mengakui seluruh perbuatannya tanpa ada yang disembunyikan.
“Benar, dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku sering menonton film dewasa. Kebiasaan itu yang akhirnya mendorong mereka melakukan perbuatan bejat tersebut,” ungkap Iptu Akhyar.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sering menonton konten tidak senonoh melalui ponsel, yang kemudian menumbuhkan pikiran kotor dan mendorong mereka melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan terhadap adik kandung sendiri.
			
    	








							






