BENGKULU, BEKENTV – Motif di balik kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang menggemparkan warga Bengkulu Selatan akhirnya terungkap.
Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan mengungkap bahwa perbuatan keji ini dipicu oleh pengaruh tontonan film dewasa dan dorongan nafsu sesaat.
Kasus ini melibatkan tiga pelaku, masing-masing berinisial MD (63), warga Kecamatan Pino Raya yang merupakan tetangga korban, serta FR (15) dan FI (16), dua kakak kandung korban sendiri.
Korban Perempuan (11), masih duduk di bangku sekolah dasar dan tinggal di wilayah yang sama dengan para pelaku.
Perbuatan ini terungkap setelah orang tua korban curiga dengan perubahan sikap dan perilaku anaknya. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menemukan bahwa korban telah menjadi korban persetubuhan oleh orang-orang terdekatnya.
















