“Benar, saat ini kami tengah mendampingi anak yang menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, untuk kronologi yang lebih jelas Uptd PPA yang lebih memahami,” ungkap Kadis DPPKBP3A, Kamis 4 September 2025
Disisi lain, Sofiyan Lutfi selaku KUPTD PPA Dinas PPKBP3A menceritakan, bagaimana kronologis pelecehan seksual yang dilakukan pelaku (ayah korban) kepada korban.
Korban sudah mendapatkan perlakuan tidak senonoh oleh pelaku sejak dirinya duduk di bangku kelas 3 SD. Awalnya hanya meraba, namun perbuatan tersebut dilakukan terus menerus setiap harinya.
“Dari pengakuan korban, dirinya sudah mengalami pelecehan oleh ayah kandung sejak kelas 3 SD dengan cara meraba-raba tubuhnya,” terang Sofiyan.