BENGKULU, BEKENTV – Miris, seorang ayah berinisial E-H di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, tega melakukan tindakan asusila kepada anaknya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Anak malang tersebut merupakan seorang pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kepahiang.
Selain sang ayah yang seharusnya menjadi pelindung untuk anak-anaknya, pelajar 14 tahun, sebut saja P ini turut menjadi korban asusila teman prianya.
Kasus tindak asusila oleh ayah kandung dan teman prianya ini tengah ditangani oleh DPPKBP3A. Selain menangani kasus, pihaknya turut memberi pendampingan terhadap korban berupa bimbingan guna menghilangkan rasa trauma.
“Benar, saat ini kami tengah mendampingi anak yang menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, untuk kronologi yang lebih jelas Uptd PPA yang lebih memahami,” ungkap Kadis DPPKBP3A, Kamis 4 September 2025
Disisi lain, Sofiyan Lutfi selaku KUPTD PPA Dinas PPKBP3A menceritakan, bagaimana kronologis pelecehan seksual yang dilakukan pelaku (ayah korban) kepada korban.
Korban sudah mendapatkan perlakuan tidak senonoh oleh pelaku sejak dirinya duduk di bangku kelas 3 SD. Awalnya hanya meraba, namun perbuatan tersebut dilakukan terus menerus setiap harinya.
“Dari pengakuan korban, dirinya sudah mengalami pelecehan oleh ayah kandung sejak kelas 3 SD dengan cara meraba-raba tubuhnya,” terang Sofiyan.
Sofiyan juga menuturkan, modus pelaku melakukan penyimpangan terhadap anak kandung disebut sebagai bentuk kasih sayang pelaku kepada korban.
“Kalau pengakuan korban, modus pelaku melakukan hal tersebut sebagai bentuk kasih sayang yang diberikan terhadap korban,” tambahnya.
Perlakuan tidak pantas semakin menjadi-jadi saat korban mulai duduk dibangku SMP.
Korban yang mulai mengenal teman pria mencoba menjalin hubungan dengan status berpacaran.
Saat menjalin asmara, korban sudah melakukan hubungan layaknya suami istri kepada teman prianya itu sebanyak 5 kali.
Ayah korban yang mengetahui hal tersebut kemudian memanfaatkan situasi dengan cara mengancam korban agar bisa berhubungan badan dengan dirinya.
“Pengakuan korban, kalau dengan pacarnya sudah melakukan hubungan badan sebanyak 5 kali. Sementara dengan ayahnya sebanyak 3 kali,” tambahnya.
















