“Kabupaten Seluma akan bersurat ke Kabupaten Bengkulu Selatan mengenai usulan dan opsi yang ditawarkan,” ujar Khairil.
Bupati Seluma, Teddy Rahman, menegaskan pihaknya akan tetap mengedepankan jalur mediasi.
“Kita akan mendiskusikan berbagai aspek, termasuk sejarah, sebelum bersurat ke Bengkulu Selatan. Namun tetap menempuh jalur mediasi,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, menilai keputusan pemerintah pusat menjadi dasar hukum yang harus dihormati. Meski demikian, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek sosial dan kultural masyarakat setempat.
“Sejatinya kita berpijak pada keputusan pemerintah pusat, tetapi ada hal lain seperti sosial dan kultur yang juga harus diperhatikan,” ungkap Rifai.
















