Lanjut, Iptu Endang Sudrajat, Korban bernama Muhammad Rizki yang tidak terima atas kejadian dialaminya, kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Merespon terhadap ugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, selanjutnya tim Opsnal langsung bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku dengan memeriksa sejumlah saksi dan mencari bukti-bukti.
Alhasil pelaku yang sudah teridentifikasi berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Pelaku akhirnya berhasil kita amankan. Saat ini pelaku masih diperiksa lebih lanjut,” kata Kasi Humas.