Sementara itu, untuk uang hasil pemulihan tersebut, telah disetorkan ke kas daerah pemkab bengkulu utara di bank bengkulu cabang argamakmur.
Di samping itu, Kepala Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Markisman, menyampaikan apresiasi kepada kejaksaan negeri, atas peran aktif dan strategisnya dalam membantu pemerintah daerah. dengan memulihkan sekitar 10 persen lebih kerugian keuangan daerah.
“Langkah-langkah konkret kejari dalam menindaklanjuti kasus-kasus tunggakan pajak daerah dan tuntutan ganti rugi dinilai sangat berdampak positif terhadap efisiensi dan efektivitas tata kelola keuangan di lingkungan pemerintah kabupaten bengkulu utara,” ujarnya.
















