BENGKULU, BEKENTV – Salah satu program bantu rakyat iniasi Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yakni Gerakan Orang Tua Asuh (GOTA) saat ini telah berjalan dan masih terus dalam tahap pendataan.
Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masa depan pendidikan anak-anak di Provinsi Bengkulu agar tidak ada lagi pelajar yang putus sekolah karena kendala ekonomi.
Berdasarkan data dari Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Bengkulu, saat ini tercatat sebanyak 3.152 pelajar telah menjadi anak asuh yang kebutuhan pendidikannya dijamin oleh para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu, Partono, menjelaskan bahwa jumlah anak asuh tersebut bersifat dinamis dan akan terus diperbarui seiring proses pendataan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu bersama para kepala sekolah.
“Saat ini ada 3.152 anak ditingkat SMA dan SMK tapi ini jumlahnya bisa berubah setiap hari karena pihak Dikbud masih terus melakukan verifikasi dan pendataan di lapangan,” ujar Partono Rabu, 22 Oktober 2025.
Ia menjelaskan bahwa dalam penyediaan kebutuhan pendidikan anak asuh, Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak menetapkan batasan nominal tertentu. Namun pejabat yang menjadi orang tua asuh diwajibkan untuk menjamin agar anak asuhnya tidak putus sekolah dan seluruh kebutuhan pendidikannya dapat terpenuhi.
“Tidak ada ketentuan besaran bantuan yang harus diberikan, tapi prinsipnya anak asuh harus tetap bisa bersekolah dan tidak kekurangan kebutuhan dasar untuk pendidikan mereka yang penting sesuai arahan Pak Gubernur mereka semangat sekolah tanpa memikirkan biaya,” tambah Partono.
Selain itu, anak asuh juga diperbolehkan untuk menyampaikan kebutuhannya kepada orang tua asuh masing-masing dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kemampuan kedua belah pihak.
“Boleh sampaikan kebutuhan nya yang penting harus saling memahami saling mengerti, mereka boleh meminta kebutuhan, tapi juga harus bijak dan tidak memberatkan,” jelasnya.
Partono menuturkan, setiap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu memiliki jumlah anak asuh yang berbeda-beda tergantung jabatannya. Untuk pejabat eselon II diwajibkan memiliki enam anak asuh, pejabat eselon III sebanyak tiga anak asuh, dan pejabat eselon IV sebanyak dua anak asuh.
Melalui inisiasi program Gubernur Helmi Hasan ini, diharapkan mendukung kemajuan pendidikan dan memastikan tidak ada anak di Bengkulu yang tertinggal dalam mengenyam pendidikan.
















