Karena kehilangan tenaga akibat luka yang diderita, pelaku akhirnya berhasil membawa kabur tas korban dan melarikan diri ke arah belakang rumah.
Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. Dua warga bernama Novita dan Hendi segera datang memberikan pertolongan. Korban kemudian dibawa oleh suaminya untuk mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sulau.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian material sebesar Rp47 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan korban, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat dini hari, 19 Desember 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku.















