“Intinya laboratorium ini dibangun tidak selesai, namun anggaran sudah dicairkan 100 persen. Untuk peran tersangka ini, ada yang melakukan pencairan, melakukan pembangunan pekerjaan, dan bertanggung jawab secara teknis,” jelasnya.
Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Kota Bengkulu serta rumah milik para tersangka.
Penggeledahan turut melibatkan puluhan jaksa yang dikawal personel TNI bersenjata lengkap.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kediaman kontraktor Akmad Basir di Kelurahan Sukarami dan Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar.
Langkah itu bertujuan mengamankan dokumen penting dan memperkuat alat bukti terkait proyek yang bersumber dari anggaran tahun 2023.