Berdasarkan laporan warga, kerugian materiil akibat pengerjaan boundary mencapai ratusan juta rupiah. Salah satunya dialami Musa Siswanto, pemilik kebun sawit, kayu sengon, dan kayu labu yang dirusak dengan total kerugian ditaksir Rp428 juta.
“Kami sudah berulang kali protes, tapi perusahaan tetap melanjutkan galian. Tanaman saya habis dirusak, jalan ke kebun juga tertutup. Bagaimana kami bisa bekerja lagi?” ujar Musa dengan nada kecewa.
Selain kerugian materi, sejumlah warga juga mengaku mendapat intimidasi hingga kekerasan dari pihak perusahaan. Jainah, salah seorang warga, bahkan melaporkan dirinya mendapat dorongan fisik dan bentakan dari aparat keamanan perusahaan ketika mencoba menghalangi alat berat yang masuk ke lahan.